
Dari Tahanan Jadi Pahlawan: Peran Media dalam Pembebasan Irfan Bahri
Embaranpos.id-Kasus Muhamad Irfan Bahri, seorang pemuda yang sempat menjadi tersangka karena membela diri dari begal di Bekasi, adalah contoh nyata bagaimana pemberitaan yang tepat dapat memengaruhi penegakan hukum.
Berkat sorotan media yang berkelanjutan, kasus ini sampai ke telinga Prof. Mahfud MD, yang kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait hingga akhirnya Irfan dibebaskan dan diberi penghargaan oleh polisi.
Peran media dalam kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Wartawan telah berhasil mengangkat isu ini ke permukaan, menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan oleh Irfan, dan mendorong para pemangku kepentingan untuk bertindak.
Pemberitaan yang berimbang dan faktual telah memberikan tekanan positif pada aparat penegak hukum untuk meninjau kembali kasus ini.
Prof. Mahfud MD sendiri mengakui bahwa tindakannya melaporkan kasus ini kepada Presiden Jokowi didasari oleh informasi yang ia peroleh dari media.
Ia menjelaskan, Saya bersama Pakar Pencucian Uang Yenti Garnasih menghadap Jokowi. Kami melaporkan kasus pembegalan di Bekasi. Korban yang membela diri terpaksa membunuh pelaku, tetapi dijadikan tersangka oleh polisi.
Menurut saya, keputusan itu keliru. Menurut hukum pidana, ada alasan pembenaran karena membela diri.
Presiden Jokowi pun merespons dengan cepat setelah mendengar penjelasan dari Mahfud MD.
Maaf, saya peristiwa gini tidak baca, kalau saya dengar langsung saya tangani, saya catat, saya selesaikan,” ujar Jokowi seperti yang ditirukan oleh Mahfud.
Kasus Irfan Bahri adalah bukti bahwa media memiliki kekuatan untuk membawa perubahan positif dalam masyarakat.
Dengan memberitakan fakta secara akurat dan berimbang, wartawan dapat membantu menegakkan keadilan dan melindungi hak-hak warga negara.
Penulis: Muklis Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur.
Tidak ada komentar