Embaranpos.id-Lampung Timur –Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung ( MPAL ) Kabupaten Lampung Timur Sidik Ali gelar Suttan Kiyai didampingi Pengiran penyimbang Agung ( Azoheri ),Suttan pengiran brajo Guno ( Peto Sanjaya ),Suttan Paku Alam,Tuan Rajo sebuai ( Khairun Nada ) mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik yang masih hangat di Lampung Timur terkait pemberitaan yang menyebut adat istiadat di Lampung telah bergeser dengan adat kebarat-baratan.
Suttan Kiyai meminta semua pihak untuk menahan diri serta menjaga persatuan ,kesatuan sesama masyarakat agar polemik tidak melebar dan mengajak semua pihak duduk bersama meyelesaikan permasalah tersebut.
“Berbeda pendapat adalah hal yang biasa terjadi,itu sesuai dengan asas Demokrasi namun marilah kita duduk bersama untuk menyelesaikan suatu permasalahan sesuai dengan adat ketimuran ” Jelas Suttan kiyai di kantor MPAL Senin 16 Juni 2025
Suttan kiyai juga mengatakan akan mengundang Sopiyan Subing selaku Nara sumber dari media yang mempublikasikan dan Ketua adat serta Masyarakat Penyimbang Magho sekapung Libo untuk duduk bersama membahas persoalan yang menjadi permasalahan.
“Kami selaku pengurus MPAL Lampung Timur akan mengundang Sopiyan Subing dan Ketua beserta masyarakat penyimbang Adat Magho sekapung Libo untuk menyelesaikan permasalahan, mencari solusi terbaik serta meminta semua pihak untuk menahan diri mengeluarkan statemen yang menyudutkan pihak lain “, tambahnya
” Untuk persoalan ini tentu harus duduk bersama berdiskusi mencari solusi terbaik sampai dimana yang di persoalkan serta membuka cakrawala dan yang paling penting kita harus menjaga persatuan dan kesatuan “, jelasnya
Suttan kiyai juga menegaskan bahwa MPAL Lampung Timur tidak berpihak terhadap siapapun karena dengan duduk bersama dengan tujuan mufakat mencari solusi yang terbaik untuk Lampung Timur
Selain itu Suttan kiyai juga menghimbau semua pihak berhati hati dalam berucap dan membedakan mana kegiatan adat dan mana kegiatan di luar adat.
” Kita sebagai Masyarakat harus bisa membedakan mana kegiatan adat dan mana kegiatan di luar adat, Contoh kegiatan khitanan, Sunatan nikahan itu kegiatan Sarak ,Kalau kegiatan Adat di Abung itu seperti Sujud ,Bumbang Aji ,Begawi yang merupakan kegiatan Adat”, Jelasnya
Tidak ada komentar