MPAL Lampung Timur Mengajak Semua Pihak Untuk Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Avatar photo
Redaksi Embaran
16 Jun 2025 15:05
2 menit membaca

Embaranpos.id-Lampung Timur –Ketua Majelis Penyimbang Adat  Lampung ( MPAL ) Kabupaten Lampung Timur Sidik Ali  gelar Suttan Kiyai  didampingi Pengiran penyimbang Agung ( Azoheri ),Suttan pengiran brajo Guno ( Peto Sanjaya ),Suttan Paku Alam,Tuan Rajo sebuai ( Khairun Nada ) mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik yang masih hangat di Lampung Timur terkait pemberitaan yang menyebut adat istiadat di Lampung telah bergeser dengan adat kebarat-baratan.

Suttan Kiyai meminta semua pihak untuk menahan diri  serta  menjaga persatuan ,kesatuan sesama masyarakat agar polemik tidak melebar dan mengajak semua pihak duduk bersama meyelesaikan permasalah tersebut.

“Berbeda pendapat adalah hal yang biasa terjadi,itu sesuai dengan asas Demokrasi  namun marilah kita duduk bersama untuk menyelesaikan suatu permasalahan sesuai dengan adat ketimuran ” Jelas Suttan kiyai di kantor MPAL Senin 16 Juni 2025

Suttan kiyai juga mengatakan akan mengundang Sopiyan Subing selaku Nara sumber dari media yang mempublikasikan  dan Ketua adat serta Masyarakat Penyimbang Magho sekapung Libo untuk duduk bersama membahas persoalan yang menjadi permasalahan.

“Kami selaku pengurus MPAL Lampung Timur akan mengundang Sopiyan Subing dan Ketua beserta masyarakat penyimbang Adat Magho sekapung Libo untuk menyelesaikan permasalahan, mencari solusi terbaik serta meminta semua pihak untuk menahan diri mengeluarkan statemen yang menyudutkan pihak lain “, tambahnya

” Untuk persoalan ini tentu harus duduk bersama  berdiskusi mencari solusi terbaik sampai dimana yang di persoalkan serta membuka cakrawala dan yang paling penting kita harus menjaga persatuan dan kesatuan “, jelasnya

Suttan kiyai juga menegaskan bahwa MPAL Lampung Timur tidak berpihak terhadap siapapun karena dengan duduk bersama dengan tujuan mufakat mencari solusi yang terbaik untuk Lampung Timur

Selain itu Suttan kiyai juga menghimbau semua pihak berhati hati dalam berucap dan membedakan mana kegiatan adat dan mana kegiatan di luar adat.

” Kita sebagai Masyarakat harus bisa membedakan mana kegiatan adat dan mana kegiatan di luar adat, Contoh kegiatan khitanan, Sunatan nikahan itu kegiatan Sarak ,Kalau kegiatan Adat di Abung itu seperti Sujud ,Bumbang Aji ,Begawi yang merupakan kegiatan Adat”, Jelasnya

Redaksi Embaran
Author: Redaksi Embaran

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *