
Oknum Danramil Way Jepara Terekam CCTV Keluar-Masuk Losmen Bersama Pendamping Program Nasional
Embaranpos.id-Lampung Timur, – Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) baru-baru ini menggemparkan warga Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Rekaman tersebut diduga merekam aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang oknum Komandan Koramil (Danramil) Kecamatan Way Jepara berinisial Sgt.
Ia terekam keluar masuk sebuah losmen di wilayah tersebut, diduga bersama seorang perempuan yang teridentifikasi sebagai pendamping program nasional.
Peristiwa yang sontak menjadi perbincangan hangat ini disebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Menurut keterangan narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya namun siap dipertanggungjawabkan secara hukum, oknum Danramil Sgt terlihat memasuki salah satu kamar losmen sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sebelum masuk kamar, oknum tersebut tampak mengendap-endap sambil melihat ke kanan dan kiri, seolah memastikan tidak ada orang yang memperhatikan,” ungkap narasumber.
Tak lama kemudian, pintu kamar diduga dibuka oleh seorang perempuan berinisial PPS. Diketahui, PPS merupakan istri sah dari RZ, warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, yang telah dikaruniai tiga orang anak.
Narasumber menjelaskan bahwa PPS adalah Pendamping Koperasi Merah Putih, sebuah program proyeksi nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertugas di wilayah Kecamatan Way Jepara. Karena kebutuhan tugas pendampingan di lapangan, PPS disebut-sebut tinggal sementara di losmen tersebut.
Oknum Danramil Sgt disebutkan berada di dalam kamar losmen selama lebih dari satu setengah jam, dan baru terlihat keluar sekitar pukul 15.30 WIB.
Aktivitas ini sontak menimbulkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat terkait peran dan batas kewenangan aparat keamanan dalam menjalankan tugas perlindungan terhadap rakyat, termasuk terhadap pendamping program nasional.
“Seharusnya aparat TNI hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada rakyat, termasuk pendamping program negara. Yang terjadi di dalam kamar hanya mereka yang tahu,” ujar narasumber kepada wartawan pada Senin (29/12/2025) dengan nada prihatin.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada 30 Desember 2025, Sgt, selaku Danramil Kecamatan Way Jepara, awalnya membantah keras dugaan tersebut.
Namun, dalam keterangannya kemudian, ia membenarkan bahwa dirinya memang berada di losmen tersebut. Sayangnya, Sgt tidak menjelaskan secara rinci tujuan maupun aktivitas yang dilakukan bersama PPS.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0429/ Lamtim maupun Detasemen Polisi Militer (Denpom) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin militer ini.
Media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lanjutan yang lebih terang benderang.
(Tim)

Tidak ada komentar