
Embaranpos.id, Lampung Timur — Polemik logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur terus menuai tanggapan dari berbagai pihak. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sempat meluncurkan logo HUT ke-27 secara resmi melalui media sosial. Namun, tidak lama kemudian unggahan tersebut dihapus kembali setelah menuai berbagai gelombang kritik dari masyarakat dan tokoh adat.
Kritik di antaranya disampaikan oleh A. Zzohiri, S.P., Pengiran Penyimbang Agung sekaligus anggota MPAL, serta Hj. Huzaimah Azwar Hadi selaku Ketua Mighul Lampung Bersatu (Lampung Timur) yang juga istri Wakil Bupati Lampung Timur.
Keduanya menyoroti logo HUT Lamtim ke 27 yang di dalam logo yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan pakem adat. Terutama Ketua Mighul Lampung Bersatu Lampung Timur menyoroti terkait makna siger sebagai mahkota perempuan Lampung dan penempatannya dalam desain.
Di tengah memanasnya situasi, tokoh adat Lampung sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Yusran Amirullah bergelar Suttan Sembahen Sip Mergo, akhirnya angkat bicara. Ia dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (3/4/2026).
Dengan nada tegas, Yusran menekankan bahwa persoalan utama bukan sekadar desain, melainkan makna besar yang terkandung dalam simbol adat tersebut.
“Kalau saya kemarin sampaikan kepada Bupati mengenai siger itu bukan lima tapi sembilan, karena sembilan itu arti sembilan kebuayan atau di Lampung sembilan marga yang ada di Lampung. Arti siger itu ada maknanya,” ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa setiap lekuk siger bukanlah hiasan semata, melainkan representasi identitas dan sejarah panjang masyarakat Lampung.
Namun, saat disinggung soal polemik penempatan siger di atas kepala gajah yang menuai kritik tajam, Yusran justru memberikan pandangan berbeda.
“Setiap kepala pasti di atas, arti terhormat. Kenapa dipermasalahkan terus yang tidak artinya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut seolah menjadi penyeimbang di tengah derasnya kritik, namun sekaligus memperlihatkan adanya perbedaan tafsir di kalangan tokoh adat sendiri.
Kini, polemik logo HUT ke-27 Lampung Timur tak lagi sekadar persoalan visual. Ia telah menjelma menjadi perdebatan tentang marwah adat, tafsir budaya, dan siapa yang paling berhak mendefinisikan makna simbol Lampung.
Di tengah tarik-menarik pandangan ini, publik menanti langkah bijak pemerintah daerah: apakah akan kembali merevisi, atau tetap bertahan di tengah gelombang kritik yang belum mereda.
Pewarta AM
Tidak ada komentar