
Pol PP Lampung Timur Buka Suara soal Maraknya Rokok Ilegal, Akui Pernah Operasi Bersama Bea Cukai
LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Timur mulai mendapat perhatian dari sejumlah pihak terkait. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Timur menyatakan telah melakukan langkah pengawasan dan sosialisasi untuk menekan peredaran produk tembakau ilegal di tengah masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung Timur, Yudi Irawan, mengatakan pihaknya sebelumnya pernah melakukan operasi gabungan bersama Bea Cukai dan Dinas Pertanian sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
“Tahun lalu kami pernah melakukan operasi bersama Bea Cukai dan Dinas Pertanian,” ujar Yudi, Selasa (29/9/2026).
Menurut Yudi, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui operasi. Satpol PP Lampung Timur juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, termasuk di sejumlah pasar yang menjadi salah satu titik aktivitas perdagangan.
“Kami dari Pol PP Lampung Timur selalu sosialisasi di pasar-pasar, dengan memasang banner,” tambahnya.
Menanggapi kembali maraknya peredaran rokok ilegal yang ditemukan di sejumlah wilayah Lampung Timur, Yudi menyatakan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang cukai.
“Hari ini saya akan memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah untuk konsultasi dengan Bea Cukai, agar kembali bisa melakukan operasi bersama di wilayah Lampung Timur,” jelas Yudi.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah munculnya laporan mengenai rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal yang disebut masih mudah ditemukan di sejumlah wilayah Lampung Timur.
Peredaran rokok ilegal bukan hanya berkaitan dengan aspek penegakan aturan, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan potensi penerimaan negara.
Karena itu, pengawasan di tingkat lapangan membutuhkan keterlibatan lintas instansi, terutama pada jalur distribusi, pasar, toko, serta titik-titik perdagangan yang berpotensi menjadi tempat beredarnya rokok ilegal.
Satpol PP Lampung Timur menyatakan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat agar tidak menjual maupun mengedarkan produk yang melanggar ketentuan.
Di sisi lain, maraknya temuan rokok ilegal menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk memastikan pengawasan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga mampu menyentuh rantai peredaran dari distribusi hingga tingkat penjualan.
Rencana koordinasi kembali dengan Bea Cukai tersebut diharapkan dapat menjadi langkah lanjutan dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di Lampung Timur.
Dengan adanya operasi bersama dan sosialisasi yang terus dilakukan, publik kini menunggu langkah pengawasan yang lebih konkret untuk memastikan peredaran rokok ilegal tidak semakin meluas di wilayah tersebut.
Tidak ada komentar