PETIR800 LIVECHAT MAWAR500 LIVECHAT

PWI, IWO dan LSM KAMPUD Soroti Profesionalisme Wartawan dan Fungsi LSM di Lampung Timur

Avatar photo
Embaran Post
5 Okt 2026 07:27
Daerah 0 41
3 menit membaca

PWI, IWO dan LSM KAMPUD Soroti Profesionalisme Wartawan dan Fungsi LSM di Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Memiliki kartu tanda anggota (KTA) bukan berarti seseorang bebas menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) tanpa memahami aturan. Profesionalisme, independensi, verifikasi dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi hal penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Ketua PWI Lampung Timur dan Ketua LSM KAMPUD di Kantor IWO Lampung Timur, Sukadana, Senin (5/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi antarlembaga tersebut awalnya tidak diagendakan secara khusus. Namun, pembicaraan berkembang pada persoalan yang kerap ditemukan di lapangan, yakni masih adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan maupun aktivis LSM hanya bermodalkan KTA, tetapi tidak memahami fungsi, kewenangan dan aturan yang melekat pada profesi maupun organisasi masing-masing.

Ketua LSM KAMPUD, Andi, menegaskan wartawan dan LSM memiliki ranah kerja serta aturan yang berbeda.

Menurutnya, wartawan menjalankan tugas jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Sementara LSM menjalankan kegiatan organisasi berdasarkan AD/ART serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

«“Jangan karena sudah punya KTA kemudian merasa bisa melakukan apa saja. Wartawan ada aturan jurnalistiknya, LSM juga ada aturan organisasinya. Jadi harus paham posisi dan fungsi masing-masing,” kata Andi.»

Ia juga menyoroti pentingnya proses verifikasi dalam kerja jurnalistik. Menurutnya, setiap informasi maupun temuan yang diperoleh di lapangan harus terlebih dahulu diuji kebenarannya sebelum dijadikan bahan pemberitaan.

Konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan, kata dia, menjadi bagian penting agar pemberitaan tidak menimbulkan kerugian bagi pihak tertentu dan tetap berada dalam koridor jurnalistik.

Independensi Wartawan Harus Dijaga

Sementara itu, Ketua PWI Lampung Timur, Mukhlis, menyoroti fenomena adanya wartawan yang juga menjadi pengurus atau pimpinan LSM.

Menurut Mukhlis, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai status seseorang, melainkan bagaimana menjaga profesionalitas dan independensi ketika menjalankan tugas jurnalistik.

«“Wartawan itu harus independen. Jangan sampai ketika melakukan tugas jurnalistik kemudian membawa kepentingan organisasi atau lembaga lain. Kalau sudah menjadi wartawan, jalankan tugas sesuai aturan pers dan kode etik,” ujarnya.»

Ia menegaskan, wartawan tidak boleh menjalankan tugas karena tekanan maupun intervensi pihak tertentu. Wartawan harus memiliki kebebasan dalam menggali informasi, melakukan konfirmasi serta menyampaikan fakta berdasarkan hasil verifikasi.

«“Jangan takut untuk memberitakan kebenaran, tetapi jangan juga memberitakan sesuatu yang belum terverifikasi. Berdiri di tengah, cari fakta, lakukan konfirmasi dan kemudian sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.»

Mukhlis menambahkan, kemerdekaan pers bukan berarti wartawan bebas memberitakan apa saja tanpa batas. Kemerdekaan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional, akurasi, keberimbangan dan kepatuhan terhadap KEJ.

Prinsip independensi, lanjutnya, menuntut wartawan bekerja tanpa campur tangan, paksaan maupun intervensi pihak lain.

Sama-sama Kontrol Sosial, Berbeda Jalur

Dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak juga memiliki pandangan yang sama bahwa wartawan dan LSM sama-sama dapat berperan dalam melakukan kontrol sosial serta mendorong pembangunan daerah.

Namun, fungsi tersebut harus dijalankan sesuai jalur dan ketentuan masing-masing.

Wartawan dituntut menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang dan terverifikasi. Sedangkan LSM harus menjalankan fungsi organisasi sesuai AD/ART dan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar keberadaannya.

Ketiga pimpinan lembaga tersebut berharap ke depan Lampung Timur diisi oleh insan pers yang semakin profesional serta organisasi kemasyarakatan dan LSM yang mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara sehat dan konstruktif.

«“Tujuannya bukan mencari siapa yang salah. Kita ingin Lampung Timur lebih baik. Wartawan harus cerdas, profesional dan independen. Teman-teman LSM juga harus menjalankan tugas sesuai aturan dan AD/ART masing-masing,” kata Andi.»

Pertemuan kemudian ditutup dengan komitmen untuk menjaga komunikasi dan silaturahmi antarlembaga, sekaligus mendorong terciptanya iklim kontrol sosial yang sehat, profesional dan bertanggung jawab di Kabupaten Lampung Timur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot
PETIR800 LOGIN PETIR800