PETIR800 LIVECHAT MAWAR500 LIVECHAT

Persiapan Penjaringan Ketua KONI Lampung Timur Dipertanyakan, Syarat Kompetensi Jadi Sorotan

Avatar photo
Embaran Post
13 Okt 2026 16:55
4 menit membaca

Persiapan Penjaringan Ketua KONI Lampung Timur Dipertanyakan, Syarat Kompetensi Jadi Sorotan

LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Pelaksanaan penjaringan bakal calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Timur periode 2026–2030 menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan kesiapan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) setelah calon pendaftar mengaku harus menunggu hampir dua jam untuk mendapatkan berkas pendaftaran.

Selain persoalan kesiapan panitia, ketentuan mengenai pengalaman dan kompetensi organisasi olahraga juga menjadi perhatian. Pasalnya, persyaratan yang disampaikan kepada calon pendaftar disebut tidak mewajibkan pengalaman sebagai pengurus KONI maupun pengurus cabang olahraga (cabor).

Heru, salah seorang pihak yang datang ke Sekretariat TPP di Kantor KONI Lampung Timur pada Selasa (13/10/2026), mengaku harus menunggu cukup lama karena berkas pendaftaran belum tersedia.

“Kami hadir di sini untuk mengambil berkas pendaftaran, tetapi belum ada kesiapan dari TPP. Kami harus menunggu hampir dua jam sampai panitia mempersiapkan berkas-berkasnya,” ujar Heru kepada awak media.

Menurut Heru, informasi yang diterimanya dari pernyataan Ketua Caretaker KONI dan pemberitaan menyebutkan bahwa tahapan penjaringan berlangsung pada 12–20 Oktober 2026. Kondisi tersebut membuatnya mempertanyakan kesiapan panitia dalam melaksanakan tahapan pencalonan.

Menanggapi hal itu, salah seorang anggota TPP menyebut terjadi kesalahan informasi mengenai jadwal pelaksanaan tahapan penjaringan.

“Ada kesalahan informasi. Tanggal 12–15 Oktober tahap sosialisasi, selanjutnya tanggal 16–20 Oktober pengambilan dan pengembalian berkas,” ujar perwakilan TPP tersebut.

Syarat Pengalaman Organisasi Jadi Perhatian

Sorotan berikutnya tertuju pada persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Lampung Timur. Dalam persyaratan yang diterima calon pendaftar, disebutkan tidak terdapat kewajiban melampirkan bukti pengalaman dan kompetensi organisasi olahraga.

Pengalaman yang dimaksud antara lain pernah atau sedang menjadi pengurus KONI kabupaten/kota maupun pengurus cabang olahraga minimal satu periode, yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) kepengurusan yang sah.

Ketika dikonfirmasi mengenai ketentuan tersebut, salah seorang anggota TPP menyatakan bahwa persyaratan yang digunakan telah mengikuti arahan caretaker.

“Itu sudah sesuai arahan caretaker,” jawabnya.

Terpisah, Ketua Caretaker KONI Lampung Timur, Achmad Chrisma Putra, membenarkan bahwa pengalaman sebagai pengurus KONI maupun pengurus cabang olahraga tidak menjadi persyaratan wajib bagi bakal calon ketua umum.

“Tidak wajib calon jadi pengurus. Silakan Anda menerjemahkan sendiri,” tulis Chrisma melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/10/2026).

Mantan Sekum KONI Tekankan Kompetensi

Sementara itu, mantan Sekretaris Umum KONI Lampung Timur, Arip Setiawan, menilai kepemimpinan KONI membutuhkan lebih dari sekadar popularitas, jabatan, atau besarnya dukungan. Menurutnya, calon ketua umum idealnya memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, serta pemahaman yang memadai mengenai tata kelola dan pembinaan olahraga.

“Contohnya, pernah atau sedang menjadi pengurus cabang olahraga maupun pernah menjadi pengurus KONI sebelumnya,” tegas Arip.

Ia menjelaskan, KONI memiliki peran strategis dalam pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga daerah. Karena itu, pemimpinnya perlu memahami kebutuhan setiap cabang olahraga, pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, tata kelola organisasi, hingga strategi meraih prestasi di tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

Menurut Arip, pengalaman organisasi olahraga patut menjadi pertimbangan penting dalam proses pemilihan Ketua Umum KONI Lampung Timur.

“Jadi, aneh juga kalau tidak dicantumkan sebagai syarat mutlak. Sepertinya ini menjadi contoh yang perlu dicermati di Lampung Timur, yang pada Oktober ini akan melaksanakan Musorkab 2026,” ujarnya.

Meski demikian, penilaian mengenai perlu atau tidaknya pengalaman organisasi menjadi syarat wajib perlu ditempatkan dalam kerangka aturan pencalonan yang berlaku. Hal terpenting, menurutnya, adalah memastikan calon pemimpin memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi olahraga.

“Jabatan Ketua Umum KONI bukan sekadar posisi kehormatan, melainkan tanggung jawab besar terhadap masa depan olahraga daerah,” katanya.

Arip menambahkan, masyarakat olahraga membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja, merangkul seluruh cabang olahraga, mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, serta menghadirkan program nyata untuk meningkatkan prestasi atlet.

Pemilihan Ketua Umum KONI Lampung Timur periode 2026–2030 pun diharapkan mengedepankan kapasitas, rekam jejak, integritas, dan visi pembinaan olahraga. Dengan demikian, Musorkab tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola organisasi dan mendorong kemajuan prestasi olahraga di Lampung Timur. (R*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot
PETIR800 LOGIN PETIR800