
LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Tingginya angka perceraian dan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Bupati Ela Siti Nuryamah menilai, persoalan tersebut perlu ditangani bersama melalui edukasi, penguatan keluarga, dan kepedulian masyarakat.
Bupati Ela menyebut, berdasarkan data Pengadilan Agama yang disampaikannya, hingga 2026 tercatat sekitar 3.000 pasangan mengajukan perceraian, dengan sebagian perkara masih dalam proses.
“Angka perceraian sangat tinggi di Lampung Timur. Namun, penyebabnya bukan semata-mata faktor ekonomi atau pertengkaran, tetapi juga persoalan sosial yang harus kita waspadai bersama,” ujar Ela.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran rumah tangga. Sejumlah faktor yang dinilai turut memengaruhi antara lain rendahnya kesadaran hukum, budaya patriarki, tekanan ekonomi, dugaan perselingkuhan, dan pernikahan dini.
Ela mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta memperkuat edukasi dan peran keluarga maupun tokoh masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita harus membangun pemahaman bersama sampai tingkat RT dan dusun. Ini bukan hanya urusan rumah tangga, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Tidak ada komentar