Embaranpos.id-Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Salah satu langkah strategisnya adalah menggelar rapat khusus bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing. Asisten, Inspektur dan camat membahas tunggakan PBB tahun 2024.
Rapat berlangsung di Aula Atas Setdakab Lampung Timur, Senin, 2 Juni 2025.
Bupati Ela menegaskan pentingnya komitmen desa dalam memenuhi kewajiban pajak, sebagai bentuk keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam pembangunan.
“Bagi desa yang belum melunasi PBB tahun 2024, akan dibuatkan pakta integritas. Beban anggaran Pemda masih banyak, jadi semua pihak harus ikut bertanggung jawab agar program berjalan lancar,” ujar Bupati Ela.
Sementara itu, Kajari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing tampil lebih tegas. Dia memberikan ultimatum kepada seluruh desa yang masih menunggak PBB agar segera melunasi tunggakan senilai Rp1,4 miliar tersebut dalam waktu satu bulan.
“Saya kasih waktu satu bulan, tunggakan ini harus selesai. Kalau tidak segera dibayar, akan kami tindak lanjuti. Kepala desa yang masih punya hutang PBB akan kami panggil,” tegas Kajari.
Kajari juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat hukum dan pemerintah daerah dalam memulihkan keuangan daerah. Dia turut menyoroti persoalan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat.
“Pajak kendaraan dinas juga harus dipantau. Bila masih ada kendaraan dinas yang dikuasai mantan pejabat, segera laporkan ke kami untuk ditarik,” katanya.
Dia pun meminta camat agar turun langsung ke desa-desa, memastikan pajak yang dikumpulkan oleh kolektor segera disetorkan.
“Camat sebagai koordinator harus aktif. Bila perlu, tanah di desa yang belum bayar PBB dipasangi plang,” ujarnya.
Dengan batas waktu yang telah ditetapkan Kajari, seluruh desa di Lampung Timur kini dikejar target penyelesaian pajak.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan keuangan daerah serta memastikan kelancaran program-program pembangunan ke depan.
Tidak ada komentar