
LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Ribuan warga Lampung Timur setiap tahun memilih bekerja ke luar negeri untuk meningkatkan taraf hidup keluarga. Di tengah besarnya mobilitas tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kini memperkuat perlindungan pekerja migran dengan menghadirkan layanan terpadu Migrant Worker Resource Center (MRC) yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Layanan tersebut resmi dikick off pada Kamis (24/9/2026), di halaman MPP Kompleks Islamic Center Lampung Timur, dengan dihadiri Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Integrasi MRC ke dalam MPP menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk mendekatkan layanan informasi, konsultasi, pengaduan dan pendampingan kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), PMI, purna PMI maupun keluarga pekerja migran.
Layanan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja migran, organisasi perempuan hingga mitra pembangunan.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah mengatakan, kehadiran MRC menjadi penting karena Lampung Timur merupakan salah satu daerah pengirim PMI terbesar di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data yang disampaikannya, sepanjang 2025 terdapat sekitar 9.343 PMI asal Lampung Timur. Sementara hingga September 2026, jumlah PMI asal daerah tersebut telah mencapai 7.668 orang.
“Rata-rata per tahun sekitar 9.000 sampai 10.000. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata lagi,” tegas Ela.
Menurutnya, bekerja ke luar negeri merupakan salah satu pilihan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup keluarga sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Namun, peluang tersebut juga memiliki sejumlah risiko apabila masyarakat tidak mendapatkan informasi dan pendampingan yang memadai.
Risiko itu antara lain informasi pekerjaan yang tidak benar, perekrutan nonprosedural hingga persoalan perlindungan hukum ketika PMI berada di negara penempatan.
Karena itu, Ela menegaskan MRC tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat pelayanan administrasi.
“MRC ini diharapkan tidak sekadar menjadi tempat pelayanan administrasi, tetapi juga pusat informasi, edukasi, konsultasi, pengaduan serta pendampingan bagi calon PMI, PMI, purna PMI dan keluarga,” katanya.
Menurut Ela, model layanan tersebut mengintegrasikan MPP dan MRC dengan melibatkan pemerintah, serikat buruh migran, organisasi perempuan serta berbagai pihak terkait.
Pelayanan juga diperkuat dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) daerah untuk memastikan mekanisme pelayanan, koordinasi, penanganan pengaduan dan rujukan persoalan PMI berjalan secara terpadu, mudah diakses, inklusif dan responsif gender, termasuk bagi keluarga PMI sejak tingkat desa.
Pemkab Lampung Timur juga mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah untuk memperluas edukasi mengenai migrasi aman.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan dukungan pembiayaan keberangkatan PMI melalui lembaga keuangan daerah agar masyarakat memiliki alternatif pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan keberangkatan secara lebih terukur.
Tidak berhenti pada penguatan layanan, Pemkab Lampung Timur juga menyiapkan penguatan kelembagaan. Ela menyampaikan rencana agar pada 2027 urusan pelindungan PMI dapat menjadi dinas tersendiri dalam struktur organisasi perangkat daerah.
“Insyaallah 2027 perlindungan PMI di dalam SOTK menjadi dinas tersendiri di Kabupaten Lampung Timur supaya meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal,” ujarnya.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang mengintegrasikan MRC ke dalam MPP.
Menurutnya, pelindungan PMI harus diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur. Kehadiran negara, kata dia, harus dirasakan sejak masyarakat mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri hingga kembali ke tanah air.
“Bagi Bapak Presiden, melindungi satu pekerja migran itu sama artinya menyelamatkan satu keluarga. Dan menyelamatkan satu keluarga di Indonesia, itu sama artinya menjaga nyala masa depan Indonesia,” kata Dzulfikar.
Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan memberikan kuota program SMK Go Global sebanyak 2.000 orang pada 2027 untuk Lampung Timur.
Program tersebut diarahkan untuk memastikan calon pekerja migran memiliki kompetensi sebelum bekerja di luar negeri.
“Kompetensi ini ada dua bagi pekerja migran: yang pertama adalah skill, dan yang kedua adalah bahasa,” ujarnya.
Dzulfikar mencontohkan peluang kerja ke Jepang yang membutuhkan kesiapan bahasa dan keterampilan, disertai kelengkapan dokumen, kesiapan fisik serta pemahaman terhadap budaya kerja di negara tujuan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar memiliki visi yang jelas ketika memilih bekerja ke luar negeri. Penghasilan yang diperoleh, menurutnya, diharapkan tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Yunita Rohani, menyambut positif hadirnya layanan informasi dan pelindungan pekerja migran melalui MRC di Lampung Timur.
Menurut Yunita, layanan tersebut penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat Lampung Timur yang bekerja ke luar negeri.
“Saya melihat hadirnya layanan informasi dan layanan perlindungan pekerja migran di Lampung Timur atau Migrant Worker Resource Center ini sebagai suatu langkah dan hal yang penting yang memang harus dilaksanakan,” ujarnya.
Ia berharap MRC dapat menjadi tempat pertama yang dituju masyarakat sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri sekaligus menjadi ruang aman bagi PMI ketika menghadapi persoalan.
“Saya berharap layanan ini pertama menjadi tempat pertama yang dicari calon pekerja migran ketika membutuhkan informasi dan menjadi tempat yang aman ketika pekerja migran menghadapi permasalahan,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yayan Ruchyansah, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, mengatakan pelindungan PMI berkaitan erat dengan masa depan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.
Ia menyebut berdasarkan data BPS per Mei 2024, angkatan kerja Lampung mencapai sekitar 5,15 juta jiwa, dengan 4,95 juta penduduk bekerja dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,97 persen. Sementara pekerja formal baru sekitar 30,83 persen.
Menurut Yayan, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja sekaligus perluasan akses masyarakat terhadap pekerjaan yang produktif, layak dan terlindungi.
“Di tengah terbukanya pasar kerja global, ini menjadi peluang bagi anak-anak muda Lampung. Tetapi peluang tersebut harus disiapkan dengan keterampilan, informasi yang benar, dokumen lengkap, jalur resmi, dan pemahaman atas hak-haknya,” ujarnya.
Pemprov Lampung, lanjutnya, juga terus mendorong program kelas migran vokasi Jepang untuk membekali siswa SMA dan SMK dengan keterampilan, kemampuan bahasa serta kesiapan menghadapi budaya kerja di negara tujuan.
Dengan beroperasinya MRC yang terintegrasi dalam MPP, masyarakat Lampung Timur kini memiliki akses layanan yang lebih terpadu terkait pekerja migran, mulai dari informasi peluang kerja luar negeri, konsultasi, persiapan keberangkatan, kelengkapan dokumen, edukasi migrasi aman, pendampingan hingga pengaduan.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Timur bersama berbagai pemangku kepentingan juga telah melakukan finalisasi SOP MRC sebagai dasar pelaksanaan pelayanan, koordinasi antarinstansi serta mekanisme penanganan dan rujukan persoalan PMI.
Melalui integrasi MRC dan MPP, pemerintah daerah berupaya membangun ekosistem migrasi yang aman, legal dan terlindungi.
Bagi masyarakat, layanan tersebut diharapkan menjadi pintu pertama untuk mendapatkan informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri, sehingga PMI dapat berangkat melalui jalur resmi, memiliki keterampilan serta memahami hak dan kewajibannya sejak dari kampung halaman hingga kembali ke Indonesia.
(Ben)
Tidak ada komentar