
LAMPUNG TIMUR — Sejumlah Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Lampung Timur mengeluhkan adanya dugaan penarikan dana oleh oknum pendamping berinisial T yang disebut-sebut mengatasnamakan pihak balai besar.22 Agustus 2026
Berdasarkan keterangan beberapa Ketua P3A, masing-masing kelompok disebut diminta menyerahkan dana dengan nominal sekitar Rp10 juta hingga Rp11 juta.
“Kami ditarik Rp10 sampai Rp11 juta, Mas. Oknum T, dia pendamping dari balai besar,” ujar salah seorang Ketua P3A yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, penarikan dana tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh kelompok P3A. Sebab, dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pekerjaan justru harus dikeluarkan untuk kepentingan lain.
“Dengan adanya penarikan dana tersebut tentu yang dirugikan kami, karena berpengaruh dengan hasil pekerjaan,” ujarnya.
Para Ketua P3A berharap pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan mengenai dasar serta peruntukan dana yang disebut diminta tersebut.
“Kami berharap apabila penarikan itu termasuk pungli, pihak terkait segera memeriksa oknum T,” harapnya.
Sementara itu, oknum T saat dikonfirmasi oleh media ini terkait dugaan penarikan dana tersebut belum memberikan penjelasan mengenai dasar maupun peruntukannya.
Melalui pesan WhatsApp, T justru mengajak wartawan untuk bertemu langsung di desa.
“Kalau mau silaturahmi ke desa aja, Mas,” tulis T.
Ketika kembali ditanyakan mengenai dana yang disebut ditarik dari sejumlah P3A tersebut akan digunakan untuk apa, T belum memberikan jawaban substantif.
“Maaf Pak, saya gak bisa kasih info apa-apa perihal ini, lebih baik kita ketemu aja di desa langsung, Pak. Kalau mau silaturahmi silakan,” tulisnya Tio
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak balai besar terkait dugaan penarikan dana tersebut, termasuk apakah penarikan tersebut merupakan bagian dari ketentuan resmi atau dilakukan di luar mekanisme yang berlaku.
Media ini masih membuka ruang bagi pihak balai besar maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab guna memperoleh informasi yang berimbang.
Tidak ada komentar