
SUKADANA — EMBARANPOS.ID — Pelaksanaan putusan pengadilan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan, Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Sukadana melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan pelayanan dan program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sebagaimana mestinya.
Kedatangan Hakim Wasmat PN Sukadana diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Sukadana, Bagaskara Indra Saputra, bersama jajaran.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari koordinasi antara aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat meninjau sejumlah fasilitas Rutan Sukadana, mulai dari dapur, Klinik Pratama, tempat ibadah, sarana pembinaan kemandirian hingga blok hunian Warga Binaan.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas dan hunian, kualitas pelayanan yang diberikan, serta pelaksanaan berbagai program pembinaan yang diikuti Warga Binaan selama menjalani masa pidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Mohammad Jawad Cirry, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Bagaskara Indra Saputra, menyambut baik kunjungan tersebut.
Menurutnya, kegiatan pengawasan dan pengamatan oleh Hakim Wasmat menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi sekaligus memastikan pelayanan dan pembinaan di Rutan Sukadana terus berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menyambut baik kunjungan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Sukadana. Melalui kegiatan ini, kami dapat bersama-sama melihat pelaksanaan pelayanan dan pembinaan di Rutan Sukadana sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi,” ungkapnya.
Tidak hanya melakukan peninjauan fasilitas, Hakim Wasmat juga melakukan wawancara dengan sejumlah Warga Binaan. Wawancara tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai pelaksanaan putusan pengadilan, pelayanan yang diterima, serta proses pembinaan selama menjalani masa pidana di Rutan Sukadana.
Ketua Hakim Wasmat PN Sukadana, Khoirul Anas, menyampaikan apresiasi terhadap jajaran Rutan Sukadana yang telah menjalankan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan.
Ia berharap pelayanan serta program pembinaan yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat bagi Warga Binaan, termasuk ketika mereka kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah jajaran Rutan Sukadana laksanakan dalam proses pelaksanaan putusan pengadilan bagi seluruh Warga Binaan. Kami berharap pelayanan dan pembinaan yang telah berlangsung dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga proses tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi keberlangsungan Warga Binaan usai bebas nantinya,” ungkapnya.
Kunjungan Hakim Wasmat tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga memperkuat sinergi antara Pengadilan Negeri Sukadana dan Rutan Sukadana.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung, pelayanan dan pembinaan diharapkan dapat terus berjalan secara optimal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar