

LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Proses pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Timur mendapat sorotan. Salah satu peserta bakal calon ketua umum mengajukan keberatan resmi atas dugaan ketidaknetralan carateker dan panitia Musyawarah Olahraga (Musor).

Keberatan tertanggal 15 Oktober 2026 tersebut ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi Lampung beserta jajaran, dengan tembusan KONI Pusat dan BAKI, yang sebelumnya dikenal sebagai BAORI.
Melalui surat tersebut, peserta meminta evaluasi menyeluruh terhadap tahapan Musor, termasuk proses pencalonan, penerapan persyaratan, serta konsistensi panitia dalam menjalankan aturan organisasi.
Menurut pihak pengaju keberatan, netralitas penyelenggara dan kesetaraan perlakuan terhadap seluruh bakal calon merupakan hal penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan peserta terhadap proses pemilihan.
Ia juga berharap pihak berwenang menindaklanjuti keberatan melalui mekanisme organisasi, disertai klarifikasi dan pemeriksaan dokumen pendukung secara objektif.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaknetralan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait. Tanggapan carateker dan panitia Musor diperlukan agar persoalan ini dapat ditangani secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Tidak ada komentar