
LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur terus melakukan upaya optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satunya melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pajak Bapenda Lamtim di Kecamatan Raman Utara, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Pajak Bapenda Lampung Timur melalui Bidang Pendataan dan Pendaftaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan optimalisasi penerimaan PBB-P2 di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Optimalisasi PBB-P2 menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui kegiatan ini, Bapenda berupaya mendorong pengelolaan pajak daerah agar semakin tertib dan optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan pajak daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pendataan dan pendaftaran yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan pajak secara tertib dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan di Kecamatan Raman Utara tersebut, diharapkan upaya optimalisasi PBB-P2 dapat terus ditingkatkan sehingga berkontribusi terhadap penerimaan daerah dan mendukung pembangunan di Kabupaten Lampung Timur.
Bapenda Lampung Timur terus mendorong pengelolaan pajak daerah yang lebih optimal dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi dan pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan.
EMBARANPOS.ID
Tidak ada komentar