
LAMPUNG UTARA — EMBARANPOS.ID — Forum Lintas Organisasi Kabupaten Lampung Utara mendesak Polres Lampung Utara menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri Pondok Pesantren Wali Songo yang diduga terjadi di Arriyadl Nusantara Global Islamic Boarding School (ANAGIBS), Desa Blambangan.
Desakan tersebut disampaikan dalam pertemuan Forum Lintas Organisasi di Dapur K3, Kota Alam Permai, Senin (2/11/2026).
Pertemuan dihadiri Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Utara Awari Darwin, Ketua IKAPA Syahbudin Hasan, Ketua DPC KOTI PP Maha Tidana RA Bodwien, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara Mirza, serta Ketua Dewan Pakar Pemuda Pancasila Ir. Hotman Kadir.
Forum menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kepolisian memberikan informasi perkembangan perkara, mendesak pengelola mematuhi rekomendasi Kantor Kementerian Agama Lampung Utara, serta meminta Kementerian Agama RI dan Komisi VIII serta Komisi X DPR RI turun tangan menelusuri persoalan tersebut.
Forum juga mendesak penghentian sementara kegiatan belajar mengajar dan pembangunan di ANAGIBS hingga status legalitas serta perizinan lembaga tersebut jelas.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Lampung Utara, Awari Darwin, turut mempertanyakan keterbukaan informasi terkait penggunaan nama Arriyadl Global Islamic Boarding School yang belakangan disebut sebagai Gedung Wali Songo 2.
“Persoalan ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Awari.
Sementara itu, rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi Kantor Kementerian Agama Lampung Utara memuat empat poin, yakni menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, menggabungkan kembali santri berstatus siswa MTs dan MA ke lingkungan Wali Songo, menghentikan kegiatan belajar mengajar AGIBS sebelum memiliki izin operasional, serta mengurus perizinan sesuai ketentuan.
Forum menegaskan, pengawasan lembaga pendidikan harus memastikan legalitas penyelenggaraan sekaligus menjamin keselamatan dan perlindungan peserta didik.
“Jangan sampai persoalan seperti ini terulang kembali. Keselamatan dan perlindungan santri harus menjadi prioritas,” tegas Awari.
Forum berharap pemerintah daerah dan Kementerian Agama meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan dan hak-hak peserta didik terlindungi. (*)
Tidak ada komentar