PETIR800 LIVECHAT MAWAR500 LIVECHAT

PWI Lampung Timur Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak Daerah

Avatar photo
Embaran Post
8 Okt 2026 14:37
4 menit membaca

PWI Lampung Timur Apresiasi Bapenda Libatkan Pers dalam Sosialisasi Pajak Daerah

LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pajak daerah dinilai membutuhkan keterbukaan informasi dan peran aktif media massa. Karena itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Timur yang melibatkan insan pers dalam sosialisasi kebijakan perpajakan daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Bapenda Lampung Timur, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran PWI Lampung Timur yang dipimpin Muklis serta Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur yang dipimpin Azzoheri ZA.

Muklis mengatakan, pelibatan insan pers dalam sosialisasi kebijakan pajak merupakan langkah positif karena media memiliki posisi strategis dalam menjembatani informasi pemerintah dengan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapenda Lampung Timur yang telah melibatkan insan pers dalam kegiatan sosialisasi kebijakan pajak daerah ini,” kata Muklis.

Menurutnya, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan perlu terus ditingkatkan melalui informasi yang terbuka, akurat dan mudah dipahami.

“Wartawan tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga dapat menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Muklis menegaskan, PWI Lampung Timur siap mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pemberitaan yang edukatif dan bertanggung jawab.

Namun, menurutnya, dukungan terhadap program pemerintah tidak berarti menghilangkan fungsi kontrol sosial pers.

“Pers tetap harus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan verifikasi, konfirmasi, keberimbangan dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Ia berharap Bapenda Lampung Timur terus membuka informasi kepada masyarakat mengenai berbagai kebijakan perpajakan, termasuk jenis pajak, mekanisme pembayaran serta berbagai ketentuan yang perlu diketahui wajib pajak.

Keterbukaan informasi tersebut, kata Muklis, penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai manfaat pajak.

“Peningkatan PAD bukan semata-mata soal mengejar angka penerimaan, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan berbagai program pemerintah lainnya,” katanya.

Karena itu, ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, Bapenda dan insan pers perlu terus diperkuat.

Menurut Muklis, pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat, sementara pers membutuhkan informasi yang terbuka dan akurat agar pemberitaan dapat disajikan secara proporsional.

Tekankan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Dalam kesempatan yang sama, Muklis juga menyampaikan materi bertema “Membangun Jurnalistik Profesional, Beretika dan Berintegritas.”

Dalam paparannya, ia mengingatkan wartawan agar tidak hanya mengejar kecepatan dalam mempublikasikan berita, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Berita yang baik bukan sekadar berita yang cepat tayang, tetapi berita yang benar, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Muklis menekankan pentingnya konfirmasi, terutama ketika berita berkaitan dengan dugaan, tudingan maupun persoalan yang menyangkut seseorang atau lembaga.

Menurutnya, informasi dari satu pihak dapat menjadi awal bagi wartawan untuk melakukan penelusuran, tetapi bukan menjadi satu-satunya dasar dalam pemberitaan.

“Jangan hanya mendapatkan informasi dari satu pihak kemudian langsung membuat berita. Satu sumber bisa menjadi awal informasi, tetapi konfirmasi diperlukan untuk mendapatkan keberimbangan,” katanya.

Ia menambahkan, apabila pihak yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban, wartawan tetap harus melakukan upaya konfirmasi secara patut dan dapat dipertanggungjawabkan.

Muklis juga mengingatkan wartawan agar tidak menempatkan diri sebagai hakim melalui pemberitaan.

“Wartawan bukan hakim dan bukan pula jaksa. Tugas wartawan adalah menggali fakta, melakukan verifikasi, menghadirkan informasi dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menjelaskan,” tegasnya.

Untuk pemberitaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran maupun persoalan hukum, wartawan juga diminta berhati-hati dalam menggunakan istilah seperti “diduga”, “terindikasi” maupun “menurut keterangan”.

Penggunaan istilah tersebut, kata Muklis, harus disesuaikan dengan fakta dan konteks informasi yang diperoleh wartawan sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang menghakimi.

Pers Tetap Harus Jalankan Fungsi Kontrol

Muklis menegaskan, pers memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, kritik terhadap pemerintah maupun pihak lain merupakan bagian dari tugas jurnalistik.

Namun, kritik harus tetap dibangun berdasarkan fakta, bukan kepentingan pribadi, tekanan maupun pesanan pihak tertentu.

“Kita boleh kritis, tetapi tetap santun. Kita boleh mengungkap persoalan, tetapi tetap memberikan ruang klarifikasi,” ujarnya.

Selain menjaga etika dan profesionalisme, Muklis juga mendorong wartawan di Lampung Timur meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Menurutnya, UKW bukan sekadar persoalan sertifikat, melainkan bagian dari proses peningkatan kemampuan, pemahaman dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan profesinya.

“Wartawan yang kompeten lebih siap menghasilkan berita berkualitas dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Ia berharap seluruh wartawan di Lampung Timur terus menjaga marwah profesi dengan berpegang pada kode etik jurnalistik, verifikasi dan konfirmasi.

“Jangan sampai kecepatan mengalahkan ketepatan. Jangan sampai kepentingan berita mengalahkan etika. Dan jangan sampai satu informasi tanpa konfirmasi kemudian menjadi sebuah berita yang merugikan orang lain,” tegas Muklis.

Ia pun mengajak seluruh insan pers bersama-sama membangun jurnalistik Lampung Timur yang profesional, berintegritas dan berimbang.

“Wartawan yang profesional bukan yang paling cepat memberitakan, tetapi yang paling bertanggung jawab terhadap berita yang dia terbitkan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot
PETIR800 LOGIN PETIR800