Embaranpos.id-Lampung Timur -Potret buruk kegiatan pekerjaan pemeliharaan ruas jalan provinsi di Lampung Timur yang dikerjakan oleh
Dinas Bina Marga Provinsi Lampung secara swakelola
tahun Anggaran 2025 diduga dikerjakan syarat asal -asalan Disinyalir akan mencederai nama baik gubernur lampung Rahmad Mirzani Djausal.ST.MM.
Siapakah yang akan bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut ?
Dari hasil penelusuran Jalan Tanjung Kari Negeri Tua, Tanjung Kari sampai dengan Jembatan Serong Sekampung,dan ruas dari ujung Polsek Margatiga menuju Pugung Raharjo Pekerjaan Swakelola dinas bina marga Propinsi Lampung yang di Naungi oleh UPTD 2 .
Ketua PD iwo lampung timur ,Azhirri, mengatakan bahwa pekerjaan swakelola tersebut khusus nya ruas Jalan Tanjung Kari Negeri Tua, Tanjung Kari sampai dengan Jembatan Serong Sekampung,dan ruas dari ujung Polsek Margatiga menuju Pugung Raharjo
” Dinas Bina Marga Provinsi Lampung
harus bertanggung jawab atas pengerjaan swakelola diduga kuat menghadirkan hasil yang amburadul jauh dari standar kualitas diharapkan oleh masyarakat,
buruknya kualitas pekerjaan yang biasanya dihasilkan oleh para kontraktor rekanan ” ,
ungkap Azohirri ketua Ikatan Wartawan Online ( Iwo ) Lampung Timur kepada sejumlah awak media pada selasa (12/8/2025)
Azohirri dengan tegas menduga adanya praktik kesengajaan pada pekerjaan memelihara kerusakan jalan agar setiap tahun muncul kebutuhan pemeliharaan ulang.
“Ini modus agar dana miliaran rupiah kembali turun setiap tahun untuk pekerjaan swakelola oleh Dinas Bina Marga Provinsi Lampung. Pekerjaan jelek ini sengaja dibuat agar cepat rusak dan pemeliharaan ulang bisa dilakukan terus-menerus” , , ungkap Ayah Heri sapaan Akrab pria yang terkenal kritis terhadap kegiatan Pemerintah yang tidak berpihak terhadap Masyarakat .
Menurutnya Modus ini, jika benar terjadi, jelas menjadi kebocoran besar anggaran negara yang bersumber dari pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami menilai hasil pekerjaan swakelola di sejumlah titik ini hasil nya tidak baik akibat pelaksanaan tugas pengawasan yang dinilai kurang maksimal terutama pengawas lapangan,di bawah koordinasi Kepala UPTD 2 (Yopie) yang bertanggung jawab atas kegiatan ini” ,tegasnya
Selain itu Ayah Heri juga berharap Aparat Penegak Hukum turun ke Lampung Timur untuk mengecek pekerjaan jalan tersebut guna memberikan efek jera terhadap stakeholder yang bermain dengan keuangan Negara.
” Iwo Lampung Timur akan menghadap Gubernur Lampung untuk menyampaikan hasil pekerjaan swakelola dinas Bina Marga ini untuk meminta Gubernur Lampung mengevaluasi para pejabat yang terlibat dengan tujuan kedepan tidak adalagi pekerjaan semacam ini di wilayah provinsi Lampung khusus nya di kabupaten Lampung Timur “, harapnya.
Ketua iwo lampung timur juga mengutarakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak APH agar memeriksa seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengerjaan ini apabila ditemukan ada unsur kesengajaan untuk merugikan keuangan negara maka harus diberikan sangsi yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku .
Sementara ditempat terpisah Yusen K, SE, MM. Pengamat infrastruktur Lampung.
Menangapi polemik Ruas jalan provinsi yang terletak di kecamatan marga tiga dan sekitarnya perlu dilakukan kajian tehnis oleh aparatur yang berwenang sampai dimana unsur kwalitas , kuantitas dan estetika dari struktur jalan tersebut .
“karna jalan yang baik dapat mendukung pembangunan diberbagai sektor mulai dari perekonomian , pendidikan, kesehatan dan pariwisata serta keamanan dari pengguna jalan itu sendiri, jadi wajar kalau elemen masarakat selaku penerima manfaat melakukan kontrol sosial demi tercapainya fungsi jalan itu sendiri agar hasil nya baik ,pihak yang berwenang harus melakukan uji kajian tehnis sampai dimana unsur kwalitas , kuantitas dan estetika dari struktur jalan tersebut ,Jelas nya ke media melalui Sambungan telvon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga Lampung serta Kepala UPTD 2, belum memberikan.
Tidak ada komentar