
Elemen Masyarakat Desak APH Panggil Oknum Pendamping Balai Besar Terkait Dugaan Penarikan Dana P3A
LAMPUNG TIMUR — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Lampung Timur, Azohirri, meminta aparat penegak hukum (APH) segera memanggil dan meminta klarifikasi terhadap oknum pendamping berinisial T yang diduga melakukan penarikan dana kepada sejumlah Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam pelaksanaan program pemerintah.22 Agustus 2026
Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari sejumlah ketua P3A di Lampung Timur yang mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang oleh oknum yang disebut-sebut sebagai pendamping dari balai besar.
Menurut Azohirri, dugaan penarikan dana tersebut harus menjadi perhatian serius karena program pemerintah di bidang irigasi dan pertanian semestinya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para petani.
“Kalau benar ada kegiatan pungutan atau penarikan dana yang mengatasnamakan balai besar, APH harus segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan,” tegas Azohirri.
Ia menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik semacam itu berpotensi menghambat tujuan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta memperbaiki infrastruktur irigasi.
“Program yang seharusnya membantu masyarakat, khususnya sektor pertanian, jangan sampai justru terbebani oleh pungutan-pungutan yang tidak sesuai ketentuan. Ini tentu sangat mencederai semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” ujarnya.
Azohirri juga mengingatkan bahwa adanya dugaan pungutan dapat berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Menurutnya, apabila anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan berkurang akibat penarikan yang tidak semestinya, hal itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pekerjaan.
“Kalau dana program berkurang karena ada penarikan yang tidak sesuai aturan, tentu kita khawatir kualitas pekerjaan juga akan terdampak. Jangan sampai petani yang akhirnya dirugikan,” katanya.
Lebih lanjut, Azohirri meminta APH tidak hanya memeriksa oknum T apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Apabila terbukti, tentu oknum T harus diproses sesuai hukum. Namun jangan berhenti pada satu orang. APH harus mengungkap siapa saja yang terlibat dan ke mana saja aliran dana tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penelusuran harus dilakukan secara transparan dan profesional agar persoalan tersebut menjadi terang serta tidak menimbulkan keresahan di kalangan petani.
“Kita tidak ingin menuduh siapa pun sebelum ada hasil pemeriksaan. Tetapi kalau ada laporan dari masyarakat, harus ditindaklanjuti. APH harus memastikan apakah penarikan itu resmi dan memiliki dasar hukum atau justru merupakan pungutan yang tidak dibenarkan,” pungkas Azohirri.
Sementara itu, dugaan penarikan dana terhadap sejumlah P3A tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk oknum pendamping berinisial T dan pihak balai besar yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak yang bersangkutan belum diperoleh.
Tidak ada komentar