
Remaja 16 Tahun Diduga Dikeroyok di Taman Merdeka Metro, Bahu Patah dan Trauma
KOTA METRO — EMBARANPOS.ID — Ruang publik yang semestinya menjadi tempat masyarakat beraktivitas dengan aman justru diduga menjadi lokasi aksi kekerasan terhadap seorang remaja. MRS (16), seorang pelajar, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang tak dikenal (OTK) di kawasan Taman Merdeka, Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Minggu dini hari (4/10/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka robek di kepala, lebam di sejumlah bagian tubuh, serta patah tulang pada bahu kiri. Pihak keluarga juga menyebut korban mengalami trauma berat hingga belum dapat beraktivitas seperti biasanya.
Kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga ke Polres Metro. Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4477x/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 4 Oktober 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Ayah korban, SM, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula ketika anaknya mengendarai sepeda motor bersama seorang teman dan melintas di kawasan Taman Merdeka sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut penuturan SM, suara knalpot sepeda motor yang cukup keras diduga memicu ketidaksenangan sekelompok orang yang berada di lokasi. Korban disebut sempat disiram kuah bakso, tetapi tidak melakukan perlawanan.
Kepada media ini, Senin (12/10/2026), SM menuturkan bahwa setelah kejadian tersebut, anaknya mengisi bahan bakar minyak (BBM) dan berniat pulang ke wilayah Lampung Timur.
Namun, saat kembali melintas di kawasan taman, korban diduga kembali mendapat gangguan. Salah seorang dari kelompok tersebut disebut melemparkan sandal ke arah sepeda motor korban hingga salah satu bagian bodi kendaraan terlepas.
Korban kemudian berbalik arah untuk mengambil bagian bodi sepeda motor yang menurut keterangan keluarga telah diambil oleh seseorang dari kelompok tersebut. Situasi itu selanjutnya berujung pada keributan yang diduga berakhir dengan pengeroyokan terhadap korban.
Korban Alami Luka Fisik dan Trauma
SM mengaku terpukul melihat kondisi anaknya setelah kejadian tersebut. Selain luka fisik, ia khawatir dampak psikologis yang dialami korban akan memengaruhi aktivitas dan kesehariannya.
Sebagai orang tua, SM berharap anaknya segera pulih dan memperoleh keadilan melalui proses hukum yang berjalan.
Ia juga menyayangkan dugaan kekerasan tersebut, terlebih korban masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar.
Menurut SM, pihak keluarga tidak mengetahui identitas orang-orang yang diduga terlibat. Berdasarkan keterangan korban kepada keluarga, mereka merupakan orang-orang yang tidak dikenalnya.
Atas kejadian itu, keluarga meminta Polres Metro mengusut perkara tersebut secara serius, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Berharap Ruang Publik Tetap Aman
Bagi keluarga, penanganan perkara ini bukan semata-mata untuk memperoleh kepastian hukum bagi korban, melainkan juga sebagai upaya mencegah dugaan kekerasan serupa terulang.
SM berharap aparat penegak hukum menangani kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menilai masyarakat seharusnya dapat mengunjungi dan beraktivitas di ruang publik tanpa dihantui rasa takut terhadap ancaman kekerasan.
Hingga berita ini disusun, kronologi kejadian, identitas pihak-pihak yang diduga terlibat, serta peran masing-masing masih perlu dipastikan melalui penyelidikan. Konfirmasi mengenai perkembangan penanganan laporan dari Polres Metro juga diperlukan agar pemberitaan ini berimbang.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum ada pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.
Keluarga berharap proses hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi korban, sekaligus menjaga keamanan masyarakat di Kota Metro.
Tidak ada komentar