
Embaran Pos, Lampung Timur – Accs. Prof. Dr. Bennadi. SH. MH. Selaku
PH.Kuasa hukum Tanah Wakaf masjid Nurul Mukmin Desa Negeri Tua Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur

Kedatangan Bennadi Parthner ke Mapolres Lampung Timur guna mempertanyakan terkait kasus tanah Wakaf Masjid Nurul Mukmin yang
telah di laporkan oleh Natzir dan pengurus Masjid beberapa bulan lalu.
Hal tersebut PH mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang gercep ( Gerak Cepat ) untuk melakukan pemeriksaan dari Lidik di tingkatkan ke penyidikan
Bahkan dalam waktu waktu ini akan memanggil beberapa orang saksi guna di mintai keterangan, jelas nya pada wartawan 28 februari 2026.

Terkait adanya warga yang menggarap lahan sawah tanah wakaf dan sekarang dalam kondisi mulai panen raya, namun pihak panitia saat mempertanyakan bagi hasil ,namun ada beberapa penggarap menyatakan tidak
Disisi lain adanya warga yang menggarap lahan sawah tanah wakaf dan sekarang dalam kondisi mulai panen raya, namun pihak Natzir dan pengurus saat mempertanyakan bagi hasil .
Ironis memang , ada beberapa penggarap menyatakan tidak mau bagi hasilnya ke pada pihak masjid.,jelas pengurus masjid pada wartawan.
lebih lanjut PH Bennadi mengharap warga penggarap harus menyadari dan tetap bagi hasilnya harus di bagi ke masjid guna kemaslahatan umat, dan bila mereka gak mau memberikan bagi hasilnya naka ini bentuk pelanggaran dan pihak panitia atau pengurus
masjid secara tegas akan membuat laporan kembali atas pelanggaran ini tegasnya.
(Red)

Tidak ada komentar