
UKW Bukan Akhir, Wira Hadikusuma Tekankan Profesionalisme Wartawan Harus Dibuktikan Lewat Karya dan Etika
LAMPUNG TIMUR-EMBARANPOS.ID — Lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah garis akhir perjalanan seorang jurnalis. Kompetensi justru harus dibuktikan melalui kualitas karya, profesionalisme, serta etika ketika menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Pesan tersebut disampaikan Wira Hadikusuma saat menutup kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-39 Provinsi Lampung, yang digelar selama tiga hari, 13–15 September 2026, di Aula Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur, 15 September 2026
Wira menegaskan, profesionalisme seorang wartawan tidak semata-mata dapat diukur dari hasil ujian kompetensi yang telah dilalui. Lebih dari itu, seorang wartawan dituntut mampu menerapkan ilmu dan standar jurnalistik dalam setiap pelaksanaan tugasnya.
“Profesionalisme bukan hanya diukur dari hasil uji kompetensi. Itu harus dibuktikan dengan karya dan etika saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” ujar Wira dalam penutupan kegiatan UKW.
Menurutnya, kompetensi yang telah diperoleh hendaknya menjadi pijakan bagi wartawan untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan. Wartawan juga dituntut mampu menjaga integritas, bekerja secara profesional, serta mematuhi kode etik jurnalistik.
Dalam UKW Angkatan ke-39 tersebut, sebanyak 18 peserta terdaftar mengikuti rangkaian ujian yang diselenggarakan PWI Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut, 16 peserta mengikuti ujian, sementara dua peserta tidak hadir karena berhalangan.
Dari peserta yang mengikuti ujian, 15 peserta dinyatakan memenuhi standar kompetensi, sedangkan satu peserta dinyatakan belum kompeten.
Wira menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah dinyatakan kompeten, khususnya pada jenjang Madya.
“Selamat untuk yang telah dinyatakan kompeten Madya. Bagi yang belum, jangan berkecil hati karena masih ada kesempatan lagi,” katanya.
Ia berharap hasil UKW tersebut tidak berhenti sebatas predikat kompeten di atas kertas. Para wartawan yang telah mengikuti ujian diharapkan mampu membawa standar kompetensi tersebut ke ruang redaksi maupun ketika menjalankan tugas di lapangan.
Dengan demikian, keberadaan wartawan kompeten tidak hanya ditandai dengan sertifikat, tetapi juga terlihat dari kualitas informasi yang disajikan kepada masyarakat, keberimbangan dalam pemberitaan, serta sikap profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kegiatan UKW Angkatan ke-39 Provinsi Lampung tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus mendorong lahirnya insan pers yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara bertanggung jawab.
Tidak ada komentar