PETIR800 LIVECHAT MAWAR500 LIVECHAT

DPRD Lampung Timur Mulai Bahas Perda Pesantren, 217 Ponpes Jadi Perhatian

Avatar photo
Embaran Post
31 Agu 2026 10:21
3 menit membaca

DPRD Lampung Timur Mulai Bahas Perda Pesantren, 217 Ponpes Jadi Perhatian

LAMPUNG TIMUR- EMBARANPOS.ID — Upaya DPRD Kabupaten Lampung Timur menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan.

Hal tersebut terlihat dalam agenda pembahasan Perda Pesantren yang digelar di Aula Gedung DPRD Lampung Timur, Senin (31/8/2026). Sejumlah pimpinan pondok pesantren, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Kementerian Agama, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI), serta sejumlah unsur terkait hadir dalam forum tersebut.

Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, mengatakan pembahasan Perda tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD. Menurutnya, rancangan Perda itu merupakan inisiatif DPRD Lampung Timur dan diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam pengembangan serta pembinaan pondok pesantren.

“Benar, kita telah membentuk Pansus membahas Perda Pesantren yang murni diinisiasi dan digagas oleh DPRD. Nantinya, Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi pondok pesantren, sekaligus memberikan keleluasaan kepada pemerintah dalam melakukan pembinaan dan memberikan support bagi pesantren yang ada di Lampung Timur,” ujar Rida saat ditemui awak media di sela pembahasan.

Politisi yang akrab disapa Mbak Rida tersebut menilai keberadaan pondok pesantren memiliki peran penting dalam dunia pendidikan, khususnya dalam membentuk generasi yang memiliki kemampuan intelektual sekaligus berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman.

Sebagai salah satu pihak yang terlibat langsung dalam pembahasan, Rida menegaskan bahwa masukan dari para kiai dan pimpinan pondok pesantren menjadi bagian penting dalam penyusunan Perda.

“Rapat pembahasan Perda tentang pondok pesantren ini sengaja kita menghadirkan para kiai dan pimpinan pondok pesantren, karena mereka yang lebih memahami kondisi dan kebutuhan pesantren. Jadi, masukan dari para kiai dan pimpinan ponpes sangat penting dalam penyusunan Perda ini,” katanya.

Dukungan terhadap langkah DPRD tersebut juga disampaikan perwakilan Muhammadiyah, Abdul Rohman. Ia mengapresiasi inisiatif DPRD Lampung Timur yang mendorong lahirnya regulasi khusus bagi pondok pesantren.

“Kami sangat mengapresiasi langkah DPRD yang menginisiasi untuk segera melahirkan Perda Pesantren. Ini menjadi langkah strategis dari wakil rakyat yang peduli dengan pondok pesantren di Lampung Timur,” kata Abdul Rohman.

Ia berharap proses pembahasan dapat segera diselesaikan sehingga pondok pesantren memiliki payung hukum yang dapat menjadi acuan dalam pengembangan kelembagaan dan kegiatan pesantren ke depan.

“Mudah-mudahan ini bisa disegerakan agar pesantren punya payung hukum yang dapat menjadi acuan dalam langkah kami ke depannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Timur menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan serta sumbang saran dalam proses penyusunan Perda tersebut.

Barkah, dari Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAPKIS) Kemenag Lampung Timur, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembentukan Perda Pesantren.

“Kemenag sangat mengapresiasi bila pesantren dibuatkan Perda. Kami siap memberikan support dan sumbang saran agar kelak Perda tersebut dapat diterima oleh seluruh pondok pesantren yang ada di Lampung Timur,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, Kemenag juga menyampaikan bahwa Lampung Timur merupakan salah satu daerah dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Provinsi Lampung.

Tercatat sebanyak 217 pondok pesantren tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Lampung Timur. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan penting perlunya regulasi daerah yang dapat menjadi landasan dalam pembinaan, pengembangan, serta pemberian dukungan terhadap keberadaan pondok pesantren.

Dengan adanya Perda Pesantren, DPRD berharap hubungan dan sinergi antara pemerintah daerah, pondok pesantren, organisasi keagamaan, serta Kementerian Agama dapat semakin kuat dalam mendukung kemajuan pendidikan keagamaan di Lampung Timur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot
PETIR800 LOGIN PETIR800