
KEJARI LAMPUNG TIMUR GELEDAH KANTOR DLHPPKP, SITA BERKAS KASUS RABAT BETON RP24 MILIAR
EMBARANPOS.ID-Lampung Timur, – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Timur menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan DLHPPKP Lampung Timur. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran sekitar Rp24 miliar. 23/6/2026

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lamtim Julang Dinar Romadhon membenarkan aksi tersebut. “Ya, kami 8 orang dari Kejari melakukan penggeledahan di kantor DLHPPKP Lampung Timur dalam perkara jalan rabat beton,” ujarnya di lokasi.
Julang menjelaskan penggeledahan untuk mengamankan dokumen dan berkas penting terkait proyek jalan lingkungan yg belakangan jadi sorotan publik. Tim penyidik membagi tugas karena memiliki agenda lain, sehingga proses berjalan bertahap.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, Julang belum memberi kepastian. “Sejauh ini belum. Tunggu dulu, biarkan kami bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin,” tegasnya.
Muhidin, perangkat Desa Sukadana Ilir yg menyaksikan langsung, membenarkan pihaknya diminta menjadi saksi pengambilan berkas oleh kejaksaan.
Kejari Lampung Timur memastikan proses penyidikan berjalan profesional dan transparan hingga pihak bertanggung jawab terungkap. Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan. (Riko)

Tidak ada komentar