PETIR800 LIVECHAT MAWAR500 LIVECHAT

Sekda Lamtim Ungkap 24 Pegawai Bakal Diperiksa, Sanksi Berat Menanti Jika Terbukti Bolos

Avatar photo
Embaran Post
29 Okt 2026 09:00
2 menit membaca

Sekda Lamtim Ungkap 24 Pegawai Bakal Diperiksa, Sanksi Berat Menanti Jika Terbukti Bolos

LAMPUNG TIMUR — EMBARANPOS.ID — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan memeriksa 24 pegawai yang terindikasi tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Timur, Rustam Effendi, mengatakan, dari 26 pegawai yang terindikasi melanggar ketentuan kehadiran tersebut, dua orang telah diberhentikan. Sementara itu, 24 pegawai lainnya masih akan menjalani pemeriksaan untuk memastikan dugaan pelanggaran disiplin.

“Dari 26 orang yang terindikasi tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut, dua orang sudah diberhentikan. Jadi, masih ada 24 orang lagi yang akan diperiksa,” ungkap Rustam Effendi.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah para pegawai benar-benar tidak masuk kerja atau tetap menjalankan tugas, tetapi tidak melakukan absensi.

Menurut Rustam, proses pemeriksaan akan mempertimbangkan keterangan atasan langsung serta informasi dari lingkungan kerja masing-masing pegawai. Langkah ini diperlukan agar keputusan yang diambil berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

“Kalau berdasarkan pemeriksaan atasan dan keterangan di lingkungan kerjanya terbukti memang tidak pernah masuk selama 10 hari berturut-turut, tentu ada konsekuensi disiplin yang harus diterima,” tegasnya.

Rustam menambahkan, pengakuan pegawai yang menyatakan masuk kerja tetapi lupa melakukan absensi juga akan diverifikasi. Dengan demikian, penjatuhan sanksi tidak hanya berdasarkan data kehadiran, tetapi juga hasil pemeriksaan terhadap kondisi sebenarnya.

Berdasarkan data awal Inspektorat, sejumlah pegawai yang akan diperiksa diduga berstatus staf. Namun, status dan tingkat pelanggaran masing-masing pegawai masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila ditemukan pegawai yang menduduki jabatan dan terbukti melakukan pelanggaran, sanksi berupa penurunan jabatan atau demosi dapat dipertimbangkan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin aparatur. Pemeriksaan diharapkan dapat memastikan setiap pegawai menjalankan kewajiban, menaati aturan, serta bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penegakan disiplin terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://smppattimurajagakarsa.sch.id/kalender-akademik/ https://gulfrojgaar.com/dynamic-staffing-services-gulf-and-europe-jobs/ https://dpp-mmi.org/download/ Situs toto Situs togel Togel toto jepe togel SLotapk apkslot slotapk apkslot
PETIR800 LOGIN PETIR800