Oplus_131072BGN Lakukan Reformasi Besar Program MBG, 833 SPPG Disuspend dan Puluhan Pegawai Jalani Proses Disiplin
Embaranpos.id-Jakarta, – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar konferensi pers pada Senin (27/7/2026) untuk menyampaikan hasil evaluasi nasional terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pemaparan tersebut, BGN mengumumkan langkah-langkah penataan kelembagaan yang mencakup penghentian sementara (suspend) ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penataan sumber daya manusia, hingga penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi tata kelola yang bertujuan memastikan seluruh pelaksanaan Program MBG memenuhi standar keamanan pangan, kualitas layanan, tata kelola administrasi, serta prinsip akuntabilitas.
833 SPPG Disuspend untuk Menjamin Mutu Layanan
Dalam konferensi pers tersebut, BGN mengungkapkan bahwa 833 SPPG di berbagai daerah untuk sementara dihentikan operasionalnya guna menjalani proses evaluasi dan pembenahan.
Rinciannya meliputi:
• Wilayah I (Sumatera): 98 SPPG
• Wilayah II (Jawa dan Madura): 311 SPPG
• Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua): 424 SPPG
Suspend diberlakukan terhadap SPPG yang dinilai belum memenuhi ketentuan operasional, baik dari aspek keamanan pangan, higiene dan sanitasi, tata kelola organisasi, administrasi, maupun kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.
BGN menegaskan bahwa status suspend bersifat sementara. SPPG yang telah menyelesaikan seluruh perbaikan dan memenuhi seluruh persyaratan akan kembali diaktifkan untuk melayani penerima manfaat Program MBG.
Penataan SDM, 261 Personel Ditata dan Ratusan Non-ASN Diberhentikan
Selain melakukan evaluasi terhadap operasional SPPG, BGN juga melakukan reformasi di bidang sumber daya manusia sebagai bagian dari pembenahan organisasi.
Data yang dipaparkan menunjukkan terdapat 261 kasus penataan pegawai, yang terdiri atas:
• 224 Pegawai Non-ASN
• 37 Tenaga Ahli
Penataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi agar seluruh personel bekerja sesuai ketentuan administrasi, kebutuhan kelembagaan, serta standar tata kelola yang berlaku.
Dalam proses tersebut, 224 pegawai Non-ASN diberhentikan atau tidak lagi melanjutkan penugasan sebagai bagian dari kebijakan penataan organisasi. Sementara itu, 37 tenaga ahli juga masuk dalam proses evaluasi dan penyesuaian, sesuai kebutuhan kelembagaan dan arah reformasi internal BGN.
BGN menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar pengurangan personel, melainkan bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih profesional, efektif, akuntabel, dan berbasis kompetensi guna mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis secara berkelanjutan.
48 ASN Menjalani Proses Hukuman Disiplin
Dalam kesempatan yang sama, BGN juga mengumumkan proses penegakan disiplin terhadap aparatur sipil negara.
Sebanyak 48 ASN tengah menjalani proses hukuman disiplin, dengan rincian:
• 39 orang menjalani proses hukuman disiplin ringan.
• 9 orang menjalani proses hukuman disiplin berat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas birokrasi serta memastikan setiap pelanggaran terhadap aturan organisasi ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen Memperkuat Tata Kelola Program MBG
Konferensi pers ini menjadi penegasan bahwa Badan Gizi Nasional tidak hanya berfokus pada perluasan cakupan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelaksanaan program di seluruh Indonesia.
Melalui evaluasi menyeluruh terhadap SPPG, penataan sumber daya manusia, serta penguatan disiplin aparatur, BGN berupaya membangun sistem yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu memastikan setiap penerima manfaat memperoleh layanan makanan bergizi yang aman, berkualitas, dan sesuai standar nasional.
Reformasi yang dilakukan BGN mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program strategis nasional dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia Indonesia.(Ari/*)
Tidak ada komentar