
PWI Lampung Menggelar UKW Madya Angkatan ke-39 Di Lampung Timur Dorong Profesionalisme Wartawan
LAMPUNG TIMUR – EMBARANPOS.ID— Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya kabar yang belum terverifikasi, wartawan dituntut tidak sekadar cepat dalam menyajikan berita, tetapi juga mampu memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik benar, berimbang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan
Tantangan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Madya Angkatan ke-39 yang digelar di Kabupaten Lampung Timur.
Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, S.H, berharap seluruh rangkaian UKW dapat berlangsung lancar dan diikuti peserta dengan sungguh-sungguh hingga tahap akhir.
“Kami berharap pelaksanaan UKW ini dapat berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir. Semoga seluruh peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya dan nantinya seluruh peserta dapat lulus serta menyandang predikat Kompeten jenjang Madya,” ujar Muklis.
Menurutnya, UKW bukan sekadar proses untuk mendapatkan pengakuan kompetensi, tetapi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, serta kualitas karya jurnalistik.
Ia berharap para peserta nantinya mampu menghasilkan berita yang tidak hanya informatif, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur yang diwakili Sekretaris Daerah, Rustam Effendi, memberikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur yang dinilai konsisten mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme wartawan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para wartawan,” ujarnya.
Rustam juga menyampaikan terima kasih kepada PT PHE OSES atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menilai perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Informasi kini dapat diperoleh dan disebarluaskan masyarakat melalui berbagai platform digital hanya dalam hitungan detik.
Namun, kecepatan tersebut juga menghadirkan tantangan serius bagi insan pers, mulai dari maraknya informasi yang belum terverifikasi, hoaks, judul menyesatkan, hingga penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik.
“Wartawan tidak hanya dituntut mampu menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga harus mampu memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat, berimbang, objektif, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Rustam, wartawan yang kompeten tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis berita. Seorang wartawan juga harus mampu melakukan verifikasi, memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik, menggali informasi secara mendalam, serta menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Karena itu, pelaksanaan UKW Madya Angkatan ke-39 dinilai memiliki arti strategis dalam mendorong lahirnya insan pers yang semakin profesional dan bertanggung jawab di Kabupaten Lampung Timur.
“Pers memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan merupakan salah satu mitra penting pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Rustam menegaskan bahwa pers juga memiliki fungsi kontrol sosial. Kritik yang disampaikan secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta, kata dia, dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperbaiki pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pembangunan.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur berkomitmen untuk terus membangun hubungan kemitraan yang sehat dengan insan pers, dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik,” katanya.
Melalui UKW tersebut, para wartawan diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan keterampilan jurnalistik, tetapi juga semakin memahami tanggung jawab besar yang melekat pada profesinya.
Mulai dari verifikasi informasi, keberimbangan pemberitaan, independensi, hingga kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, seluruhnya menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas pers.
Pada akhirnya, profesionalisme wartawan akan bermuara pada satu hal yang paling penting: kepercayaan publik. Pers yang bekerja berdasarkan fakta, etika, dan kepentingan masyarakat akan semakin dipercaya sebagai sumber informasi yang kredibel, berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab.
(Ben)
Tidak ada komentar