
Proyek Jalan Onderlagh Desa Jojog Diduga Menyalahi Aturan PLT Kadis PMD Lampung Timur Akan Turun Kelapangan
Embaranpos.id-Lampung Timur-
Diduga menyalahi penunjukan teknik (juknis ) dan penunjukan pelaksanaan (juklak) pengerjaan proyek Program Perdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa ( P3MD) tahun 2025, jalan onderlagh desa Jojog kecamatan Pekalongan Lampung Timur.
Selain itu tidak ada transparansi dalam pengerjaan proyek jalan onderlagh tersebut. Terbukti tidak ada papan informasi di lapangan. Seperti yang di beritakan Media Lampungku pada hari Rabu tanggal (22/10/25).
Selanjutnya awak media mencoba menghubungi kepala Desa Jojog Sutrisno danTim Pendamping profesional kecamatan Pekalongan saudara Hasan, sampai dua kali berita ini dipublikasikan,
Baik kepala desa Jojog maupun tim pendamping profesional kecamatan, tidak ada yang bisa di temui maupun di hubungi lewat Handphone. Mereka seolah-olah menghindar dan merespon ketika di telepon. Ketika dimintai untuk konfirmasi.
Awak media Lampungku pun mencoba menghubungi Plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Kadis PMD) Lampung Timur, Pada hari Senin tanggal (27/10/25).
Dalam keterangannya melalui telepon WhatsApp Kadis PMD Lampung Timur M. Ridwan mengatakan “kalau menurut pemberitaan media Lampungku pada hari Rabu tanggal ( 22/10/25), itu sudah jelas menyalahi aturan karena harus ada gelaran pasirnya sebelum gelaran batu dimulai mengenai proyek jalan onderlagh didesa Jojog.”
“Tetapi saya belum tahu RAB nya apakah ada atau tidak aturannya gelaran pasirnya sebelum batu di gelar, tapi saya berjanji akan segera memerintahkan Kabid yang bersangkutan turun kelapangan untuk mengecek pengerjaan proyek onderlagh didesa Jojog.” Lanjut Kadis
Lebih lanjut M.Ridwan meminta kepada rekan rekan wartawan untuk bersama sama mengawasi pengerjaan proyek P3MD agar pengerjaan proyek P3MD sesuai dengan juknis dan juklak, sehingga benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat. Tutupnya
Tidak ada komentar